Keistimewaan Hari Jum'at, Hari Raya Umat Islam Setiap Pekan

Posted by


Dalam Islam, hari Jum’at merupakan hari mulia yang penuh keutamaan. Di hari ini, kaum muslimin disyariatkan banyak beramal ibadah. Dan Jum’at merupakan hari raya pekanan bagi umat Islam. Namun tahukah anda mengapa hari istimewa ini dinamakan Jum’at?

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, penamaan al-Jumu’ah berasal dari kata jum’atun, yang terambil dari akar kata al-jam’u. Mengapa demikian? Karena pada hari itu kaum muslimin berkumpul (setiap pekan) sekali di tempat-tempat peribadahan yang besar.

Dalam sebuah hadits dari Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Wahai Salman, apakah hari Jum’at itu?” Salman menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan,

“Hari ketika dikumpulkan (dipertemukannya) kedua orang tua kalian (Adam dan Hawa).” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak [1/277]. Al-Haitsami mengatakan dalam al-Majma’ [2/174], “Riwayat ath-Thabari dalam al-Kabir dan sanadnya hasan.”)

Dijelaskan pula oleh Ibnu Katsir rahimahullah, dahulu hari tersebut dinamakan Yaumul ‘Urubah. Sesungguhnya, umat-umat terdahulu telah memiliki pilihan hari. Kaum Yahudi memilih hari Sabtu. Kaum Nasrani memilih hari Ahad. Adapun umat ini dipilihkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hari Jum’at. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan orang-orang beriman agar berkumpul pada hari Jum’at untuk beribadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Hal itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Jumu’ah: 9)

Keistimewaan Hari Jum’at

Hari Jum’at memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam dan mempunyai keistimewaan yang tidak ada pada hari-hari yang lain. Berikut beberapa keistimewaan hari Jum’at.

1. Hari raya umat Islam yang terulang-ulang setiap pekan

Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda pada suatu Jum’at,

“Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai hari raya bagi kalian.” (HR. Ath-Thabarani dalam al-Mu’jam ash-Shaghir dan dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

2. Terjadinya hari kiamat pada hari Jum’at

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

“Sebaik-baik hari yang terbit matahari pada waktu itu adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga. Tidak akan terjadi kiamat selain pada hari Jum’at.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

3. Orang yang mati pada hari Jum’at atau malam Jum’at akan dihindarkan dari fitnah (pertanyaan) kubur

Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

“Tiada seorang muslim yang mati pada hari Jum’at atau malamnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghindarkannya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dalam Ahkam al-Janaiz, asy-Syaikh al-Albani menyatakannya hasan atau shahih dengan banyaknya jalan periwayatan)

4. Diharamkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at tanpa dibarengi oleh puasa sehari sebelum atau setelahnya

Hal ini berlandaskan hadits Juwairiyyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam masuk kepadanya hari Jum’at dalam keadaan dia radhiyallahu ‘anha sedang berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Apakah kamu puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya lagi, “Apakah kamu ingin puasa esok hari?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam berkata, “Berbukalah kamu!” (HR. Al-Bukhari no. 1986)

5. Ada saat yang mustajab/dikabulkan bagi orang yang berdoa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menyebutkan hari Jum’at lalu bersabda,

“Pada hari itu ada saat yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya dalam keadaan dia berdiri shalat yang ia meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan akan dikabulkan oleh-Nya.” (HR. Al-Bukhari no. 935)

Saat yang mustajab dari hadits ini diperselisihkan waktunya oleh ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan ada 42 pendapat. Dari pendapat sebanyak itu, yang dikuatkan oleh al-Hafizh ada dua, yaitu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at, dan pendapat yang kedua adalah setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari. (Fathul Bari 2/416-420)

Setelah menyebutkan bukti-bukti bahwa saat yang mustajab itu setelah ashar, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, “Ini adalah pendapat mayoritas salaf, dan banyak hadits menunjukkan pendapat ini. Pendapat berikutnya adalah saat shalat Jum’at. Adapun pendapat selebihnya tidak ada dalilnya.”

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, waktu yang dikhususkan adalah akhir waktu setelah ashar, yaitu waktu tertentu di hari Jum’at yang tidak maju dan tidak mundur. Adapun waktu shalat Jum’at maka mengikuti shalat tersebut baik maju pelaksanaannya maupun mundur. Beliau menyebutkan bahwa berkumpulnya kaum muslimin, shalat mereka, kekhusyukan dan permohonan mereka kepada Allah shallallahu ‘alaihi wassalam, memiliki pengaruh kuat untuk dikabulkannya doa. (Zadul Ma’ad)

Masih banyak keistimewaan hari Jum’at yang tidak bisa ditampilkan seluruhnya di sini karena keterbatasan ruang. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sekian puluh keistimewaan dalam kitabnya Zadul Ma’ad jilid pertama. Bahkan, as-Suyuthi rahimahullah menulis kitab khusus tentang keistimewaan hari Jum’at yang beliau beliau beri judul Nurul Lum’ah fi Khashaish Yaumil Jumu’ah.

Hanya saja, orang yang membacanya perlu jeli dan hati-hati karena as-Suyuthi tidak hanya memuat hadits/atsar yang kuat tetapi juga yang lemah, bahkan maudhu’ (palsu). Wallahu a’lam.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Tips dan Cara Updated at: December 27, 2018

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.